Para Koruptor Menjulukinya Sebagai Algojo, Ini Profil Artidjo Alkostar

Infonesia.id- Indonesia kembali kehilangan putra terbaik, yakni Artidjo Alkostar. Artidjo meninggal dunia pada usia 73 tahun. Semasa hidup Artidjo pernah menjadi aktivis, pengacara, hakim agung, hingga jabatan terakhirnya sebagai Dewan Pengawas KPK.

Ini dia profil Artidjo Alkostar. Yuk disimak.

Artidjo lahir pada 22 Mei 1948. Artidjo menamatkan pendidikannya di UII Yogyakarta, dan semasa kuliah ia terkenal sebagai aktivis kampus.

Setelah sarjana, Artidjo bekerja sebagai advokat di LBH Yogyakarta. Pada masa reformasi, namanya mencuat setelah diusulkan Menteri Kehakiman Yusril Ihza Mahendra, sebagai hakim agung. Nama Artidjo pun lolos di DPR dan menjabat hakim agung hingga 18 tahun, tepatnya Mei 2018.

Selama menjadi hakim agung, dirinya menangani sebanyak 19.708 perkara, dan salah satunya adalah menangani kasus dugaan korupsi presiden ke 2 Indonesia, Soeharto.

Dimata para koruptor, Artidjo dijuluki sebagai algojo, karena tak segan-segan untuk memberikan hukuman berat kepada para koruptor.

Pasca pensiun dari hakim agung, Artidjo sebenarnya berniat pulang ke kampung halamannya di Sumenep, dan mengembangkan ternak kambing. Namun, pada Desember 2019, Presiden Jokowi meminta Artidjo menjadi anggota Dewan Pengawas KPK. Artidjo yang terkenal tidak egois akhirnya menerima jabatan tersebut.

Itu dia profil singkat Artidjo Alkostar. Semoga bermanfaat.