Anak Perwira Polisi Aniaya Teman Sendiri, Kini Sudah Diciduk
Infonesia.id, Medan- Media sosial (medsos) dikejutkan dengan tindakan AH, yang diketahui sebagai anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan, seorang perwira polisi menengah di Polda Sumut melakukan tindakan penganiayaan.
Hal ini viral di jagat media sosial Twitter, dalam unggahan video yang diposting di akun Twitter milik @mazzini_gsp.
Dalam unggahan video tersebut, terlihat korban diketahui bernama Ken Admiral tersungkur di lantai pelataran rumah, dan diduduki oleh seorang pria sambil memukuli bagian kepada korban.
Dari amatan video terlihat, korban yang tersungkur di lantai itu sudah berdarah di bagian pelipis matanya dan pelaku meludahi wajah korban.
Tak sampai di situ, Mazzini juga menyebutkan bahwa peristiwa terjadi pada 11 Desember 2022 lalu, pemukulan awal yang dilakukan AH hanya karena korban diduga menolak diajak main malah digebukin.
Dalam postingan tersebut menceritakan kronologi penyebab peristiwa itu terjadi.
Pada tanggal 21 Desember 2022 sekira pukul 22.00 WIB, Ken bersama dengan keponakannya Mifa dan pacarnya Syafira sedang mengendarai mobil Mini Cooper D 33 GUN berada di SPBU Ringroad.
Berdasarkan BAP, diduga aksi pemukulan itu disebabkan karena KA enggan diajak main bersama dengan AH.
Lalu pada tanggal 21 Desember 2022, KA yang tengah mengendarai mobilnya bersama keponakan serta pacarnya dicegat oleh AH.
KA diduga dipukul AH sebanyak tiga kali. Tak hanya itu, spion mobil KA juga ditendang oleh AH.
KA yang tak terima bermaksud untuk mendatangi rumah AH untuk meminta ganti rugi. Ia meminta lima temannya untuk datang bersama menuju rumah AH.
Saat tiba di rumahnya, KA dan teman-temannya bertemu dengan kakak kandung AH. Saat ditanya, Ken dan temannya bermaksud untuk meminta ganti rugi pada mobilnya itu.
Setelah itu Ayah AH, AKBP Achiruddin Hasibuan menjumpai KA dan diduga menyuruh salah satu anak buahnya untuk mengambilkan senjata laras panjang.
Kemudian AH seketika diduga menerjang KA dan langsung korban terjatuh.
Ayahnya yang menyaksikan itu diduga memberi instruksi Teknik ‘Judo’ kepada anaknya saat melakukan penganiayaan pada KA.
Teman-teman KA yang ada di rumah itu, diduga ditodong senjata oleh anak buahnya.
Korban diketahui menjalani visum atas arahan dari Polrestabes Medan di RS. Bhayangkara Medan. Korban juga melakukan pengobatan khusus pada bagian kepala dan mata di RS Siloam Medan.
Terbaru kini AH telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Direskrimum Polda Sumut dan dilakukan penahanan. Sementara ayah pelaku AKBP Achiruddin Hasibuan juga telah diperiksa oleh Propam Polda Sumut. (Rom/Infonesia)