Ancam Bunuh Wartawan saat Liputan, Rakes Digari Polisi
Infonesia.id, Medan- Jay Sangker alias Rakes (30), warga Jalan Payageli, Kecamatan Sunggal, Deliserdang terancam dua tahun penjara.
Ayah dua anak itu sebelumnya menghalangi dan mengancam menghabisi jurnalis saat meliput pra rekonstruksi penganiayaan anggota dewan di Higs5 Bar & Lounge di Jalan Abdullah Lubis, Medan Baru, Senin (27/2).
“Ada tendangan dan kata-kata intimidasi. Kita jerat Pasal 335 Ayat 1 KUHPidana dan Pasal 18 Undang-undang Pers Tahun 1999,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, Selasa (28/2) malam saat paparan kepada wartawan.
Fathir memastikan, proses hukum terhadap yang bersangkutan akan dijalankan sesuai prosedur, sebagaimana mestinya hingga persidangan.
“Dari penyidikan, belum ditemukan indikasi tersangka adalah pelaku bayaran dan untuk itu masih kita dalami,” ujarnya.
Mantan Kapolsek Medan Baru itu menuturkan, keberadaan Rakes saat proses pra rekonstruksi tersebut, karena adiknya adalah salah satu saksi yang dihadirkan di lokasi.
Dia tersinggung sejumlah jurnalis mengambil foto adiknya, meski proses pra rekonstruksi dilakukan di tempat terbuka.
“Untuk pelaku satu orang dan sudah kita tetapkan tersangka,” terangnya.
Disinggung soal informasi Rakes pernah dilaporkan sebelumnya karena dugaan penganiayaan personel kepolisian, Fathir menyatakan akan diselidiki.
“Terkait pelaku merupakan penganiaya oknum polisi dua tahun lalu, masih kita dalami,” pungkasnya.
Amatan wartawan, Rakes dihadirkan di Polrestabes Medan mengenakan kaos tahanan orange dengan tangan diborgol digiring ke sel tahanan dan memilih bungkam.
Rakes dilaporkan berdasarkan laporan polisi yang tertuang dalam No : LP/B/718/II/2023/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumut.
Ia menghalangi sejumlah dan mengancam akan menghabisi jurnalis.
Peristiwa itu terjadi saat sejumlah jurnalis mengambil gambar pra rekonstruksi penganiayaan dua anggota dewan di Higs5 Bar & Lounge di Jalan Abdullah Lubis, Kecamatan Medan Baru, Senin (27/2) kemarin.
Saat itu, petugas Satreskrim Polrestabes Medan tengah menggelar pra rekonstruksi di halaman lokasi hiburan malam tersebut terkait dengan tindakan penganiyaan yang dilakukan dua anggota DPRD Medan.
Dimana, saat itu hanya hadir Anggota DPRD Medan, Habiburrahman Sinuraya kader Nasdem.
Lalu, sejumlah rekan media, baik cetak, online dan elektronik datang ke lokasi.
Ketika hendak mengambil gambar, Rakes mengaku dirinya anggota OKP melarang jurnalis melakukan peliputan.
Ia kemudian mengancam akan membunuh jurnalis yang merekam gambar di lokasi.
Sejumlah jurnalis menjelaskan bahwa mereka hanya menjalankan tugas peliputan saja. Rakes terus mengancam, hingga kemudian sempat menendang dan merusak handphone milik rekan jurnalis. (Rom/infonesia)