Mau ke Jakarta dari Bandara Kualanamu, Warga Aceh Terciduk Bawa Empat Kilo Sabu
Infonesia.id, Medan- Seorang penumpang pesawat diamankan petugas karena kedapatan, hendak menyelundupkan sabu-sabu di Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA), Selasa (28/2) pagi.
Dari tersangka A A (46), warga Dusun Blang Barat, Desa Lhok Kareung, Aceh Utara disita barang bukti 16 bungkus plastik berisi sabu dengan berat total 4 Kg.
Informasi dihimpun menyebutkan, tersangka berniat membawa sabu tersebut ke Jakarta menggunakan jasa penerbangan maskapai Garuda.
Ketika check in, tersangka terlihat mencurigakan memasuki areal XRay OOG. Petugas memantau keanehan di koper tersangka sehingga langsung diamankan.
Seorang petugas keamanan KNIA menyebutkan, tersangka kemudian diserahkan ke Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut dan saat ini kasusnya masih proses pengembangan.
“Iya bang, saat kami periksa pada kopernya kita dapati 16 bungkus sabu dengan total berat 4 Kg gram,” ucap petugas keamanan bandara KNIA yang tak mau menyebutkan namanya.
Menurut dia, tersangka akan berangkat ke Jakarta bersama seorang temannya bernama Saleh, yang terpantau ke luar gedung terminal melalui pintu keberangkatan lantai 2.
“Barang bukti dan pelaku selanjutnya dibawa ke Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara,” pungkas petugas keamanan bandara tersebut.
Plh Maneger Corporite Comunication Candra Gumilar membenarkan hal itu. Selanjutnya petugas Avsec lainnya mengamankan pelaku ke Posko Penerbangan Avsec Bandara KNIA.
“Sekira pukul 09.40 WIB, petugas Dit Narkoba Polda Sumut dipimpin Kasubdit 3 AKBP Fadris membawanya ke Polda Sumut,” sebut Candra. (Rom/infonesia)