Jangan Terkejut, Kemenag Usul Dana Haji 2023 Menjadi Rp 69 Juta
Infonesia.id- Pelaksanaan Ibadah Haji pada tahun 2023, telah dibahas oleh Kementerian Agama, yang melaporkan rencana pelaksanaan haji 2023 ke Komisi VIII DPR.
Pembahasan yang paling krusial adalah Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan ada kenaikan biaya haji tahun ini dari semula Rp 39 juta pada 2022, melonjak menjadi Rp 69 juta. Kenaikan itu terjadi karena pengurangan nilai manfaat bagi jemaah.
Jadi, selama ini dana haji yang dibayarkan jemaah jauh lebih murah karena mendapat ‘subsidi’ dari nilai manfaat. Tahun ini, nilai manfaat yang semula jemaah dapat 70%, menjadi 30 persen.
“Bipih usulan dari pemerintah 69.193.734,00 atau 70 persen dan nilai manfaat 29.700.175,11 atau 30 persen dan BPIH 98.893.009,11 atau 100 persen,” ucap Gus Yaqut dalam rapat di Komisi VIII DPR, Jakarta, Kamis (19/1).