Enaknya Jadi Warga Medan, Mau Berobat Hanya Bawa KTP
Infonesia.id, Medan- Kabar gembira bagi warga Kota Medan, karena ditanggal 1 Desember 2022 masyarakat bisa berobat dengan hanya memakai Kartu Tanda Penduduk ( KTP).
Hal itu disampaikan, Wali Kota Medan Bobby Nasution bahwa per tanggal 1 Desember warga Kota Medan dapat berobat secara gratis dengan hanya membawa KTP.
“Per tanggal 1 Desember 2022, saya menyampaikan kepada seluruh masyarakat Kota Medan bahwa Medan sudah memenuhi standar UHC ( Universal Health Coverage ). Jadi, seluruh masyarakat Kota Medan yang ber-KTP Medan sudah bisa berobat hanya mengunakan KTP,” kata Bobby Nasution kepada wartawan, Senin (28/11).
“Jadi, tidak ada lagi pertanyaan BPJS nya masih nunggak, tidak apa-apa tinggal bawa KTP sudah bisa berobat di rumah sakit yang ada di Medan. Seperti membawa kartu BPJS,” sambungnya.
Ia juga mengatakan bagi warga yang tidak memiliki BPJS bisa membawa KTP.
“Jadi layanan ini dilakukan di rumah sakit milik pemerintah maupun swasta yang selama inj bekerjasama dengan BPJS sudah bisa akses pelayanan kesehatan jadi tinggal bawa KTP saja,” tutupnya. (Rom/infonesia)