Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak, DPRD Medan Sentil Dinkes dan Balai POM

Infonesia.id, Medan- Persoalan gagal ginjal akut pada anak mendapat kritikan dari pihak Komisi III DPRD Medan.

Kritikan tajam ini disampaikan, Sekretaris Komisi III DPRD Medan, Hendri Duin yang mengatakan kejadian gagal ginjal akut pada anak merupakan pembunuhan secara halus.

Politisi PDI Perjuangan itu tegas mengatakan agar Dinkes dan Balai POM jangan terkesan menunggu sehingga tidak berbuat tindakan.

“Jangan hanya duduk dibalik meja tapi harus bertindak tegas. Cepat ambil sikap, jangan menunggu. Kalau kita lama lama kan sama halnya kita ikut membunuh si anak,” ujar Hendri Duin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III dengan Dinas Kesehatan dan Balai POM di ruang komisi III Gedung DPRD Medan, Selasa (15/10/2022).

Begitu juga terkait belum adanya tindakan kepada pemilik Apotik, Hendri menyebut jangan hanya sekedar himbauan tetapi obat berbahaya harus ditarik buat BAP. Kalau obat dibiarkan takutnya dioplos balik.

“Cek gudang farmasi jangan sampai beredar balik,” tegas Hendri Duin.

Ditempat yang sama, anggota dewan lainnya Edward Hutabarat menyampaikan keprihatinannya atas kejadian adanya 5 jenis obat yang berbahaya bila dikomsumsi anak.

Lantas Edward mempertanyakan keberadaan Balai POM terkait pengawasan obat.

“Kejadian ini sama dengan tindakan kriminal pembunuhan. Apa tindakan Balai POM dan siapa yang bertanggungjawab. Kita takut korbannya terus bertambah,” tandas Edward.

Rapat yanh dipimpin Ketua Komisi III Afif Abdillah didampingi Sekretaris Hendri Duin Sembiring dan anggota Edward Hutabarat, Dhiyaul Hayati, Abdul Rahman Nasution dan Erwin Siahaan.

Hadir mewakili Dinkes Medan, Rukun Ramadhani Karokaro (Uun) dan Ahmad Akhyar Lubis. Sedangkan mewakili Balai POM Zakrah Konrath dan Mega Permata.

Dimana, Komisi III DPRD Medan merekomendasikan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan untuk segera membentuk tim guna penarikan dan pembatasan 5 jenis obat bermasalah yang mengakibatkan gagal ginjal terhadap anak anak. Tim diminta melibatkan Balai POM dan Dinas Perdagangan serta aparat hukum.

“Kita harapkan nantinya Tim bisa segera bekerja menarik Obat yang tidak layak komsumsi dari peredaran” sebut Ketua Komisi III Afif Abdillah saat memimpin rapat.

Disampaikan Afif Abdillah yang juga Ketua DPD Nasdem Kota Medan itu, pengawasan dan sosialisasi himbauan tidak cukup hanya ke pihak Apotik,  tetapi harus ikut ke warung atau toko obat.

“Sosialisasi harus tepat sasaran. Mini market dan toko obat musti ikut disisir bila masih ada obat harus ikut ditarik. Dinkes juga diminta agar menertibkan Apotik dan toko obat yang tidak memiliki izin ,” pinta Afif. (Rom/Indonesia)