Selebgram Dinda Yuliana Ditangkap, Korban Arisan Online: Makan Uang Haram Kau!
Infonesia.id, Medan- Polrestabes Medan mendadak ramai, Senin (19/9/2022), didatangi sejumlah kaum hawa.
Mereka merupakan korban arisan online selebgram Dinda Yuliana sekaligus owner arisan Duos.
Saat itu para korban berteriak meminta uangnya dikembalikan. Bahkan, mereka rela menunggu Dinda Yuliana dimasukkan ke mobil untuk dibawa ke Kejaksaan Negeri Labuhandeli.
Dari amatan wartawan, Dinda Yuliana terpantau memakai baju dan celana serba hitam saat dikeluarkan petugas dari Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan. Dia juga mengenakan jaket hitam, bagian atas ditutupkan ke kepalanya, sambil menentang sebuah tas.
Tak sepatah katapun keluar dari mulut Dinda Yuliana saat digiring masuk ke dalam mobil mini bus warna hitam. Hanya saja, sejumlah korban meneriakinya agar uang mereka dikembalikan.
“Balikkan uang kami. Penipu kau woy. Balikkan uang kami. Makan uang haram kau,” teriak para korban.
Salah satu korban, Cici Situmorang bersyukur Dinda Yuliana ditahan Polrestabes Medan, setelah kasus itu berjalan kurang lebih satu tahun.
“Saya rugi Rp50 jutaan. Laporan ini sudah satu tahun, bahkan ada korban lebih dari satu tahun. Sekarang dia diserahkan ke kejaksaan,” katanya.
Cici mengatakan, selama ini DY berlagak di sosmed dan menyindir dia tidak bisa diproses karena menganggap kebal hukum. “Kami sebagai korban meminta keadilan,” ucapnya.
Kuasa Hukum Cici, Romi Tampubolon mengucapkan terima kasih kepada Polrestabes Medan dan jajarannya, karena laporan mereka ditindaklanjuti. Romi juga meminta kepada masyarakat jangan mudah terperdaya atas bujuk rayu dengan keuntungan arisan besar seperti yang dialami kliennya.
“Untuk Kacabjari segera dituntaskan perkara ini tanpa pandang bulu. Selebgram ini banyak dilaporkan, ada di Belawan, Labuhan, Polda dan lainnya,” katanya.
Kuasa Hukum Joko Pranata Situmeang dikonfirmasi via What’s App mengaku masih mendampingi DY dalam kasus yang dialaminya hingga saat ini.
“Iya (masih). Saya lagi kurang sehat, anggota saya di lapangan,” katanya.
Dari informasi, Dinda Yuliana ditangkap Satuan Reskrim Polrestabes Medan, Jumat (16/9/2022) lalu.
Penangkapan terhadap perempuan bertubuh mungil itu terkait dugaan kasus penipuan arisan online yang dilaporkan korban bernama Cici Situmorang di Polsek Percut Sei Tuan, Agustus 2021.
Namun, Dinda Yuliana bersama kuasa hukumnya melaporkan kasus arisan online ke Polda Sumut karena kasus yang ditangani penyidik Percut Sei Tuan diduga ada kejanggalan.
Tak hanya itu, Dinda Yuliana juga sempat melaporkan mantan Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan Iptu B ke Propam Polda Sumut, atas tindak pemerasan kasus arisan online yang saat itu sedang ditangani. (Rom/infonesia)