Viral Kurir di Bogor Ditodong Pistol, Pelaku Diciduk Polisi, Ternyata Nggak Mau Bayar Ongkir
Infonesia.id- Polres Bogor menangkap seorang pria berinisial G alias M karena menodongkan senjata jenis airsoft gun kepada seorang kurir berinisial YA.
Peristiwa itu diketahui terjadi daerah Tenjolaya, Kabupaten Bogor pada Minggu (2/5) sekitar pukul 11.30 WIB.
Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan peristiwa itu bermula saat korban sedang mengantar paket ke rumah tersangka.
Namun, ternyata barang pesanan itu tak sesuai dengan keinginan tersangka. Alhasil, tersangka tak mau membayar biaya pengiriman hingga melakukan aksi penodongan.
“Dari tersangka tidak ingin membayar, kemudian mengeluarkan senjata airsoft gun ini, colt defender series 90, mengarahkan kepada korban,” kata Harun kepada wartawan, Senin (3/5).
Dari tangan tersangka, polisi menemukan dua pucuk airsoft gun. Yakni jenis glock 90 dan colt defender series 90.
Kepada polisi, tersangka mengaku membeli airsoft gun jenis colt defender series 90 itu secara online setelah mendapat informasi di media sosial.
“Ini tersangka membeli tanggal 13 April, baru, hampir 1 bulan lalu. Jadi 13 April sesuai dengan yang kita lihat di handphone-nya, pembeliannya tanggal 13 April 2021,” ucap Harun.
Sedangkan untuk airsoft gun jenis glock 19, diakui tersangka merupakan milik temannya. Namun, pernyataan ini masih didalami oleh pihak kepolisian
Kata Harun, tersangka yang berprofesi sebagai tukang ojek ini juga mengaku membeli senjata itu untuk berjaga-jaga.
“Dia tukang ojek di daerah Tenjolaya sana, alasannya untuk mengamankan diri waktu malam-malam. Dia membeli tanpa disertai dengan surat-surat,” tutur Harun.
Atas perbuatannya, tersangka G dijerat Pasal 368 KUHP dan Pasal 335 KUHP dan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat nomor 15 tahun 1951.
sumber: cnnindonesia.com