Viral Emak-emak Masuk Jalan Tol Naik Motor, Ternyata Ini Alasannya
Infonesia.id- Seorang perempuan berinisial B masuk dan melintas di ruas Tol Angke menggunakan sepeda motor karena mengikuti petunjuk arah dari GPS (global positioning system).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan B tak tahu bahwa dia mengikuti GPS untuk mobil sehingga diarahkan melintas ke jalan tol.
“Yang bersangkutan tidak mengerti dan menggunakan GPS mobil, kemudian diarahkan ke pintu tol dan dia ikuti,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (27/4).
Alhasil, emak-emak itu pun masuk melalui gerbang tol (GT) Angke 1 dan mengetap kartu uang elektronik. Setelahnya, emak-emak itu melintas di ruas jalan tol yang sebenarnya tidak diperuntukkan untuk kendaraan roda dua.
“Di sini ada dua pelanggaran, pertama pelanggaran rambu lalu lintas karena di jalan tol dilarang ada kendaraan roda dua kemudian setelah kita periksa yang bersangkutan tidak memiliki SIM,” tutur Yusri.
Atas pelanggaran itu, B pun dikenakan sanksi tilang berdasarkan Pasal 287 UU LLAJ dan Pasal 288 UU LLAJ.
“Pasal 287 itu (denda) Rp500 ribu, kalau untuk yang tidak memikiki SIM (denda) Rp1 juta,” ucap Yusri.
Kasus ini sendiri diketahui bermula saat video yang memperlihatkan seorang emak-emak mengendarai sepeda motor melintas di ruas jalan tol. Polisi kemudian menyelidiki video itu dan berhasil mendapatkan identitas kendaraan roda dua tersebut.
sumber: cnnindonesia.com