Robi Barus: Dukung Program Bobby Nasution, Jangan Buang sampah Lagi di Sungai
Infonesia.id, Medan- Anggota DPRD Medan, Robbi Barus menghimbau sekaligus mengajak masyarakat mendukung penuh program Wali Kota Medan, Bobby Nasution yang akan segera mengatasi persoalan sampah di Kota Medan.
Ia mengatakan langkah tersebut merupakan lima program prioritas, yakni kesehatan, kebersihan, infrastruktur termasuk perbaikan jalan dan drainase, penanganan banjir, dan pembenahan kawasan heritage Kesawan.
“Wali Kota Medan saudara Bobby Nasution memiliki beberapa program terhadap kota ini. Salah satunya mengatasi persoalan kebersihan, dimana nantinya dengan mengatasi sampah. Dimana saat ini selain dibangun TPA juga sampah akan dikelola dengan mengunakan metode Refuse-Derived Fuel (RDF),” ucap Robi
saat menggelar Sosialisasi Perda No 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan, Sabtu (24/4/2021) di Jalan Surau, Kel Sei Putih I, Kecamatan Medan Petisah.
Atas dasar tersebut, kata Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Medan pihaknya memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap menjaga kebersihan disetiap lingkungan.
“Disinilah kita seluruhnya perlu kolaborasi secara bersama dengan tidak membuang sampah sembarangan,” ucap Robi.
Ia mengatakan langkah yang dilakukan Wali Kota Medan tersebut sebuah metode terbaru.
“Jadi saudara Wali Kota Medan sudah berpikir bagaimana sampah tidak lagi dipersoalkan. Nantinya, justru menjadi sesuatu yang punya nilai ekonomis bahkan memberikan tambahan penghasilan bagi warganya,” katanya.
Dihadapan masyarakat yang hadir, Robi memberikan penjelasan tentang Perda No. 6 Tahun 2015 tentang pengelolaan sampah dan penjelasannya.
“Di Perda ini sudah dijelaskan berbagai hal tentang pengelolaan sampah di Medan. Perda inilah yang menjadi acuan kita dalam mengelola sampah,” katanya.
Sedangkan untuk pelaksanaan sosialisasi dihari ke dua , Minggu (25/4/2021) di Jalan Yos Sudarso Lorong I, Medan Barat, Robi Barus menghimbau agar masyarakat area sekitar tidak lagi membuang sampah ke aliran Sungai Deli.
“Lingkungan I langsung dekat dengan bantaran Sungai Deli , tapi saya himbau agar masyarakat jangan lagi membuang sampah secara langsung ke sungai,” ucap Robi setelah mendengar keluhan warga sekitar bahwa dikawasan tersebut tidak pernah sampah diangkut para petugas.
Kata Robi pihaknya akan segera menyampaikan kepada pihak Camat Medan Barat termasuk Dinas Kebersihan Kota Medan agar segera membuat tong sampah di lingkungan tersebut sekaligus adanya petugas kebersihan.
“Wali Kota Medan yang sudah Bapak Ibu pilih, serta sudah berkunjung di kawasan ini memiliki program kebersihan lingkungan, termasuk juga menata aliran sungai agar Medan tidak banjir. Jadi, mari dukung program beliau jangan lagi membuang sampah ke sungai,” himbaunya.
Dalam pertemuan tersebut warga mengeluhkan akan persoalan Lampu Penerangan Jalan ( LPJU) , dimana tiang dan lampu sudah ada tapi tidak hidup.
“Disini pak lampu jalan sudah dipasang ada tiang dan lampunya ,tapi tidak pernah hidup kalau subuh atau malam takut kami keluar. Jadi untuk apa dipasang sampaikan kepada Bapak Wali Kota,” keluh sejumlah warga.
Mendengar akan hal ini, Robi menyatakan akan segera menyurati pihak Dinas Pertamanan Kota Medan.
“Pertama saya datang saya lihat seluruh lingkungan memang ada tiang lampu jalan sudah lengkap ,tapi setelah tahu dari warga tidak hidup sebagai wakil rakyat saya prihatin.Segera kita minta kepada Dinas Pertamanan untuk dihidupi,” katanya.
Diketahui, Perda Kota Medan No.6 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Persampahan memiliki XVII Bab dan 37 Pasal. Pada Bab XVI pasal 35 ada ketentuan pidana bagi individu dan badan yang melanggar.
Yakni pada ayat 1 dan 2 berbunyi, “Setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 32 dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 bulan atau pidana denda paling banyak Rp.10.000.000.
Pada pasal 2 berbunyi, setiap badan yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 32 dipidana dengan kurungan paling lama 6 bulan atau pidana denda paling banyak Rp.50.000.000.
Dalam acara sosialisasi yang menerapkan protokol kesehatan ini , Robi Barus mengakhiri acara dengan memberikan souvernir kepada masyarakat yang hadir. (rom/infonesia)