Gubernur NTB Tegaskan Tak Larang Mudik, yang Penting Jalankan Puasa

Infonesia.id- Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), H Zulkieflimansyah, menegaskan tidak melarang jika ada masyarakat yang ingin mudik ke kampung halaman untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

“Ndak dilarang. Yang penting jalankan puasa di bulan Ramadhan,” ujarnya di Mataram, seperti dilansir Antara, Senin (19/4).

Menurut Zul, sapaan politikus PKS ini, institusinya tidak bisa melarang ataupun memberi batasan bagi masyarakat yang ingin mudik ke Pulau Sumbawa atau Pulau Lombok karena hal tersebut merupakan hal biasa yang dilakukan setiap menjelang pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri.

Sebelumnya, pemerintah sudah memutuskan melarang mudik Lebaran 2021.

Larangan mudik Lebaran ini tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021. Larangan tersebut diberlakukan untuk moda transportasi darat, laut dan udara.

Pemerintah juga telah menetapkan aturan terkait larangan pengoperasian seluruh moda transportasi darat, laut, udara, dan kereta api pada 6-17 Mei 2021. Bahkan, Kementerian Perhubungan akan menerbitkan surat edaran sebagai acuan petunjuk pelaksanaan teknis di lapangan terkait kebijakan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021.

sumber: kumparan.com