Kebelet Nikah, Orang Tua Sampai Pusing, Pernikahan Wanita Usia 12 Tahun di Jateng Viral

Infonesia.id- Warga digegerkan dengan pernikahan dini sepasang anak baru gede (ABG). Si perempuan masih berusia 12 tahun menikah dengan pacarnya yang berumur 17 tahun.

Pernikahan dini itu terjadi karena keduanya kebelet nikah dan merasa sudah sanggup membina rumah tangga.

Orangtua mereka sampai pusing, karena si cowok sering membawa kabur pacarnya. Ogah terjadi hal yang tidak diinginkan, pihak orangtua kemudian menikahkan sepasang sejoli itu.

Dikutip dari Solopos (jaringan Suara.com), pernikahan sejoli ABG di gelar tempat asal keduanya, Desa Sragen, Jawa Tengah pada 2020 silam.

Diketahui, sesuai UU No. 16/2019 tentang Perubahan Atas UU. No. 1/1974 tentang Perkawinan, batas usia pria dan wanita yang akan menikah minimal 19 tahun. Sebelumnya, batas usia menikah bagi pria adalah 19 tahun dan wanita 16 tahun.

Namun kedua ABG ini sudah tak bisa menahan untuk segera membangun rumah tangga. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Desa Karanganom, Wasijo.

Wasijo menuturkan sebenarnya pihak KUA Sukodono bersama Pemcam Sukodono dan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KB-P2A) Sragen sudah memberi penyuluhan kepada kedua pasangan ABG itu untuk menunda nikah.

Namun keduanya tetap bersikukuh ingin menikah. Akhirnya orangtua mereka mengajukan dispensasi kawin ke Pengadilan Agama (PA) Sragen.

Majelis hakim PA Sragen mengabulkan dispensasi kawin pasangan ABG itu dengan catatan khusus yakni mesti menunda kehamilan.

“Catatannya, keduanya dibolehkan menikah tapi harus menunda kehamilan. Kalau hamil tentu berisiko karena usia pengantin wanita belum matang. Jadi, sampai sekarang mereka belum punya anak,” jelas Wasijo.

Sementara itu, Kepala KUA Sukodono, Sugiman, mengatakan terdapat sekitar enam pengajuan dispensasi kawin sepanjang 2020 lalu. Salah satunya pasangan pengantin ABG asal Desa Karanganom.

Menurutnya, keputusan terkait permohonan dispensasi kawin itu berada di tangan majelis hakim PA Sragen. Dia menilai ada banyak pertimbangan mengapa dispensasi kawin itu dikabulkan.

“Informasi yang saya dapat, orangtua keduanya sudah dibuat pusing karena si pria kerap membawa kabur si wanita sebelum menikah. Mereka ngebet sekali menikah. Ada kekhawatiran kalau tidak segera dinikahkan malah terjadi kehamilan di luar nikah. Semua dibuat bingung karenanya,” terang Sugiman.

sumber:suara.com