DPRD Medan Minta Perwal Sistem Kesehatan Segera Diterbitkan
Infonesia.id, Medan- Anggota DPRD Medan Daniel Pinem mengharapkan kepada Pemko Medan agar segera menerbitkan Peraturan Walikota (Perwal). Pasalnya, pihak legislator telah banyak mengesahkan, tapi tidak bisa berjalan karena tidak ada Perwal, seperti Perda Sistem Kesehatan Kota Medan.
“Perda-Perda sudah banyak disahkan DPRD Medan. Namun sampai saat ini Perwalnya belum ada sebagai esensi pelaksanaan di lapangan daripada stakeholder. Tentunya Perda yang tidak memiliki Perwal ini tidak bisa berjalan efektif. Karena itu kita harapkan segera diterbitkan ,” tegas Daniel Pinem pada Sosialisasi Perda No. 4/2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan yang dilaksanakan di Kantor Lurah PB Selayang II di Jalan Bunga Mawar , Kel.Padang Bulan Selayang II , Medan Selayang, Minggu (31/1/2021).
Politisi PDI Perjuangan ini juga mengharapkan kepada Walikota Medan terpilih yang baru agar memiliki. komitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Kota Medan, dengan jaminan kesehatan untuk seluruh warga Kota Medan mendapatkan PBI kelas III, agar mempunyai perhatian yang lebih terhadap sistem kesehatan ini. Sebab hal ini menyangkut hajat hidup orang banyak.
“Perwal Sistem Kesehatan ini diharapkan bisa diterbitkan oleh Walikota yang baru nantinya, sehingga bisa dirasakan dampaknya,” tegasnya.
Dalam sosialisasi yang turut dihadiri Lurah PB Selayang II dan wakil dari Dinas Kesehatan Kota Medan tersebut, Daniel yang juga anggota Komisi IV DPRD Medan ini juga mengingatkan konstituennya agar tetap menerapkan protokoler kesehatan yang dicanangkan oleh pemerintah.
“Dengan situasi nasional dan daerah Sumut yang sampai saat ini masih berada dalam situasi Covid 19 yang masih terus menyebar begitu parah , kita harapkan kepada seluruh masyarakat Medan tetap menjalankan protokoler kesehatan, yakni, mencuci tangan, menggunakan masker, tetap menjaga jarak,” jelasnya.
Namun dengan kondisi saat ini, dengan penyebaran Covid 19 yang semakin parah, sebenarnya tidak cukup dengan 3 M, pemerintah juga mengharapkan penerapan 5 M, yang merupakan tambahan dari 3 M, yakni menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas. “Jika bisa, pulang kampung atau berkunjung ke kota yang lebih besar dari Medan dikurangi dulu ,” katanya.
BPJS Kesehatan Gratis
Dalam pertemuan ini , Daniel juga mengatakan bahwa di tahun 2021 ini Pemko Medan akan menggratiskan seluruh premi BPJS untuk warga kelas III sebagai bukti bahwa pemerintah bersungguh-sungguh untuk memperhatikan kesehatan masyarakat.
“ Hal itu sudah menjadi program yang diprioritaskan di Tahun 2021, dengan catatan anggaran Pemko mencukupi ,” tutup Daniel. (infonesia/rom)