Bos Radio Kardopa Group Ngamuk Rumahnya Diterobos Paksa Satpol PP

Infonesia, Medan- Tiorida Simanjuntak (65), bos radio Kardopa Group menyayangkan sikap arogansi personil Satpol PP Pemko Medan.

Semuanya tidak terlepas karena kediamannya diterobos paksa oleh personel Satpol PP Medan, Minggu (14/3) dini hari.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (19/3), Tiorida yang didampingi anaknya Wiski dan menantu Fachrizal menceritakan, saat itu sejumlah oknum personel Satpol PP memasuki paksa rumahnya di Jalan Iskandar Muda, No. 117A, Medan.

Dimana rumah tersebut selain dijadikan kediaman pribadi juga dijadikan kantor radio Kardopa Group baik Visi FM (Medan), DIS FM, Karisma FM dan Swara Jupti Indah FM ,serta satu unit usaha cafe.

“Saya sudah lansia dan kebetulan tinggal sendirian di rumah. Saat itu saya sedang tidur sendirian. Mereka masuk dari jendela rumah saya tanpa ada permisi, main nyelonong saja. Tindakan itu mengganggu kenyamanan dan keamanan saya karena itu kan kejadiannya jam 1 malam,” bilang Tiorida.

Disebutkannya, sikap oknum personel Satpol PP yang masuk secara paksa ke rumahnya itu melanggar pidana Pasal 429, Pasal 167 dan Pasal 406.

Menurutnya tindakan oknum personel Satpol PP ini merusak citra Wali Kota Medan M Bobby Nasution. Karena itulah, Tiorida berharap agar Wali Kota Medan melakukan evaluasi terhadap Kasatpol PP Medan M Sofyan. Sebab, kata Tiorida, tindakan arogan dari oknum personel Satpol PP itu disaksikan pula oleh Sofyan.

“Saya tetap meminta pertanggungjawaban dalam keterlibatan pemerintah untuk menyelesaikan kasus ini, karena sudah menyebabkan kami sekeluarga trauma. Saya bahkan sampai berobat untuk memeriksa kondisi jantung saya. Kalau bisa dicopot itu Kasatpol PP-nya ,” tegas Tiorida.

Sejauh ini, ungkap Tiorida, dirinya telah mengadukan persoalan tersebut dengan menemui Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting dan menyampaikan permasalahan tersebut termasuk kepada Gubsu , Edy Rahmayadi.

Masih kata Tiorida dalam pertemuan dengan Basksmi tersebut pihaknya segera melakukan kordinasi ke DPRD Medan perihal peristiwa ini. Bila perlu, tindakan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP itu dibawa dalam rapat dengar pendapat (RDP).

Sementara itu, Wiski , anak Tiorida menjelaskan, personel Satpol PP masuk paksa ke rumah orang tuanya bermula dari razia tim gabungan dari personel Satpol PP yang dipimpin Kasatpol PP, M.Sofyan , Dinas Pariwisata dipimpin Agus Suriyono dan kepolisian mencurigai Mojo Sip & Dine melanggar jam operasional karena kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Kemudian mereka turun dan menjumpai penjaga kantor yang sedang duduk dekat gerbang kantor. Mereka menyuruh penjaga membukakan pintu gerbang masuk padahal pada saat itu Mojo sudah ditutup dan gerbang sudah digembok,” ujar Wiski yang juga pemilik Mojo Sip & Dine.

Ketika itu, penjaga tetap kooperatif dan membukakan pintu untuk petugas. Pada saat rombongan yang berjumlah sekitar 40-50 orang lebih ini naik ke Mojo yang berada di lantai 2, masih ada beberapa tamu Mojo yang sudah mau pulang. Hanya saja, masih diberi waktu untuk menghabiskan pesanannya.

Sebagian tamu dipersilakan staff Mojo untuk pulang dari pintu khusus karyawan kantor Kardopa yang berada 1 gedung dengan Mojo. Ini dilakukan karena pintu masuk Mojo sudah terlalu padat dipenuhi oleh petugas Satpol PP dan Dinas Pariwisata.

Namun, ketika petugas Satpol PP melihat tamu-tamu tersebut pulang melalui pintu khusus ke kantor tersebut, petugas merasa tidak senang dan berusaha memasuki pintu khusus ini juga.

“Staff Mojo melarang karena ini adalah jalur khusus dan tidak diperbolehkan dilewati oleh pihak luar tanpa seizin pemilik. Petugas tetap memaksa pintu agar dibuka dan bahkan memukul-mukul pintu cukup lama sambil berteriak-teriak ,” papar pemilik radio Visi FM ini.

Setelah sekitar 10 menit mencoba mendobrak pintu tetapi tidak berhasil, sebagian petugas Satpol PP berusaha mencari jalan lain dan memasuki area kitchen Mojo.

“Di sana petugas bertemu dengan staff kitchen Mojo yang sudah mau pulang setelah selesai cleaning up dan memaksa untuk melewati tangga menuju bawah. Staff kitchen berusaha menjelaskan bahwa itu bukan tangga untuk umum karena tangga itu berada tepat di sebelah pintu dapur rumah orangtua kami ,” jelas Wiski.

Lanjut dikatakan Wiski, petugas tersebut malah memanggil teman-temannya sesama petugas Satpol PP lainnya yang berjumlah lebih dari 7 orang dan memaksa turun dari tangga tersebut walaupun sudah berulang kali dilarang oleh staff kitchen Mojo.
Sesampainya mereka di depan pintu dapur rumah orang tuanya Tiorida yang terbuat dari kaca, petugas Satpol PP memukul-nukul pintu kaca tersebut sambil berteriak.

“Kemudian sekitar pukul 01.10 WIB mereka semua masuk ke rumah pribadi orang tua kami tanpa izin. Bahkan ada petugas yang memaksa masuk dari jendela ,” bebernya.

Para petugas yang masuk tanpa izin ke rumah orang tuanya tadi, kemudian mengusir paksa para tamu dan karyawan Mojo untuk kembali ke Mojo lewat tangga khusus staff kitchen.

Disitulah, kata Wiski, ibunya Tiorida yang sedang tidur terbangun akibat keributan di rumahnya tersebut.

“Mama terkejut dan marah sambil bertanya kenapa mereka bisa sampai masuk ke rumahnya tanpa izin dan bahkan sampai merusak pintu dapurnya,” bilangnya.

Sementara itu, Fachrizal menyayangkan tindakan dari personel Satpol PP yang terkesan arogan. Seandainya personel di lapangn itu melakukan pendekatan yang lebih persuasif, tentunya hal tersebut tidak terjadi. “Semua kan ada tata caranya, bisa dibicarakan dulu baik-baik. Kalau saja malam itu mereka datang dengan komunikasi yang lebih baik, pasti ini tidak terjadi,” pungkasnya. (ram/infonesia)