12 Jam Diperiksa, Abu Janda Masih Berstatus Saksi

Infonesia.id- Bareskrim Mabes Polri telah merampungkan pemeriksaan terhadap Permadi Arya atau Abu Janda terkait twit ‘Islam Arogan’. Pemeriksaan dilakukan di Dittipid Bareskrim Polri, Senin (1/2).

Abu Janda baru keluar dari ruang pemeriksaan setelah 12 jam diperiksa penyidik Bareskrim sejak pukul 08.00 WIB sampai 20.00 WIB.

Usai diperiksa, Abu Janda menegaskan statusnya saat ini masih sebagai saksi.

“Jadi tadi saya datang lebih pagi. Saya diperiksa sudah 12 jam. Terus ternyata proses pemeriksaan hari ini sudah tuntas,” kata Abu Janda.

Meski begitu, Abu Janda mengatakan pemeriksaan terhadap dirinya belum selesai. Rencananya ia akan kembali diperiksa pad Kamis (4/2).

“Saya akan dilanjutkan lagi untuk panggilan selanjutnya pada Kamis,” ujar Abu Janda.

Dalam kasus ini, Abu Janda dilaporkan DPP KNPI soal twit ‘Islam Arogan’ di akun twitternya @permadiaktivis91. Ia dilaporkan pada Jumat (28/1) lalu.

sumber: kumparan.com