Ini Cara dan Syarat Membuat Rekening Tabungan BRI

Infonesia.id- Bank milik pemerintah ini bernama BRI alias Bank Rakyat Indonesia. BRI adalah bank yang memiliki jaringan luas mulai dari Sabang hingga Merauke.

Berikut ini infonesia bakal memberikan info tentang cara membuka rekening BRI. Yuk disimak.

Syarat membuka rekening BRI

1. WNI menunjukkan KTP
2. Untuk WNA harus menunjukkan pasport, KIMS/KITAS/KITAP
3. Menyiapkan setoran awal Rp 100.000. Setoran awal ini tidak berlaku untuk semua rekening BRI, karena nantinya memiliki buku tabungan dengan jenis yang dipilih nasabah.
4. Setoran selanjutnya minimal Rp 10.000. Setoran awal ini tidak berlaku untuk semua rekening BRI, karena nantinya memiliki buku tabungan dengan jenis yang dipilih nasabah.
5. Tabungan Britama Bisnis harus menyertakan izin usaha (SIUP/TDP), akte pendirian dan anggaran dasar. Setoran awal Rp 1.000.000.
6. Untuk pembukaan rekening BRI Simpedes Usaha harus menyertakan NPWP.

Cara membuat Rekening BRI

Setelah mengetahui dan menyiapkan syarat membuka rekening di BRI, silakan datang ke kantor BRI yang tersebar di seluruh Indonesia. Setelah sampai, anda akan dilayani oleh petugas. Berikut cara membuat rekening BRI.

1. Siapkan persyaratan
2. Datangi kantor BRI terdekat
3. Ambil nomor antrian dengan tujuan ingin ke customer service
4. Jika sudah dipanggil, segera datangi customer service untuk membuka rekening.

Nantinya customer service akan memberikan formulir, dan silakan anda isi. Jika semua proses ini sudah dilalui dan berhasil, maka rekening tabungan BRI anda sudah siap digunakan, dan anda mendapatkan ATM yang bisa digunakan untuk bertransaksi.

Selain menggunakan ATM, BRI juga memiliki internet banking yang bisa digunakan untuk transaksi hanya dari rumah. Jadi jangan lupa, untuk membuat internet banking atau mobile banking BRI. Petugas BRI akan membantu anda untuk membuatnya, jadi tenang aja.

Jadi sangat mudahkan syarat dan cara membuat rekening BRI.