Pengertian Debt Collector dan Pahami Cara Kerjanya

Infonesia.id- Jika anda telat ataupun tak mampu membayar cicilan utang anda, biasanya pihak perusahaan akan mengirimkan seorang debt collector.

Nah, kali ini Infonesia bakal menyajikan artikel tentang pengertian debt collector dan cara kerjanya. Yuk disimak.

Pengertian debt collector

Debt collector adalah orang atau agen penagihan utang yang diutus langsung untuk menagih utang para konsumen yang telat pembayaran atau menunggak. Debt collector biasanya digunakan oleh perusahaan leasing maupun bank.

Namun sikap debt collector terkadang sangat berlebihan sehingga meresahkan banyak orang dengan terkesan seperti preman. Debt collector lebih dikenal dengan cara kekerasan dan teror-teror saat menagih utang, sehingga citra di masyarakat menjadi buruk.

Kebanyakan debt collector di Indonesia hanya mengandalkan fisik, dan minim pengetahuan rambu-rambu untuk melakukan penagihan secara benar dan baik sesuai aturan. Jika penagihan utang dilakukan dengan negosiasi, diplomasi dan bersahabat tentunya, kesan debt collector yang seram dengan sendirinya akan hilang.

Cara kerja debt collector

Ternyata tidak semua debt collector terjun langsung ke lapangan untuk menemui konsumen yang menunggak cicilan. Ini adalah jenis agen penagihan dengan cara kerja masing-masing.

1. Desk Collector

Dalam penagihan tunggakan utang, tingkat pertama yang bertugas adalah seorang desk collector. Desk collector memiliki cara kerja mengingatkan tanggal jatuh tempo utang kepada konsumen. Biasanya desk collector melakukan pekerjaan ini melalui telepon, dan bahasa digunakan juga sopan dan halus. Hal ini harus dilakukan sebagai pelayan nasabah yang harus dihormati.

2. Juru tagih

Juru tagih, adalah orang yang berjumpa langsung dengan konsumen atau nasabah yang menunggak utang. Juru tagih tentunya harus mengetahui tentang kondisi finansial sang konsumen atau nasabah. Juru tagih wajib mengingatkan kewajiban seorang nasabah untuk membayar utangnya dengan cara persuasif tanpa teror dan kekerasan.

3. Juru sita

Juru sita mempunyai tugas mendatangi rumah konsumen yang belum melakukan pembayaran utang dan melakukan penyitaan. Selain itu, juru sita juga bisa melakukan proses hukum seorang konsumen yang menunggak kewajibannya membayar utang.