Sejarah THR, Tunjangan yang Paling Ditunggu-tunggu Pekerja
Infonesia.id- Memasuki hari-hari besar keagamaan, termasuk Hari Raya Idul Fitri, ada hal yang sangat dinanti oleh masyarakat, yakni Tunjangan Hari Raya alias THR.
Infonesia akan mengulas tentang sejarah THR. Yuk disimak.
Sejarah dibalik terciptanya THR bukanlah semudah membalikkan telapak tangan. THR pertama kali diusung Perdana Menteri merangkap Menteri Dalam Negeri Indonesia ke 6 yakni Soekiman Wirjosandjojo. Soekiman yang merupakan politisi Masyumi, pertama kali memberi THR pada PNS di akhir bulan Ramadhan.
Untuk nominal THR pertama kali yang dikeluarkan adalah Rp 125 sampai Rp 200. Selain uang, Soekiman juga menganggarkan beras setiap bulannya. Pada saat itu hanya pegawai di kabinet Soekiman saja yang mendapat THR.
Hal inilah yang menyebabkan terjadinya pro-kontra. Para buruh menentang kebijakan pemerintah, karena menganggap pemerintah tidak adil. Protes soal THR yang pilih kasih ini, menyebabkan para buruh melakukan mogok kerja. Namun, protes para buruh berbuah manis, karena saat ini seluruh pekerja di Indonesia, mendapatkan THR yang diberikan sebelum Idul Fitri.
Saat ini, segala sesuatu tentang pelaksanaan THR telah diatur melalui Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Semuanya sudah diatur mulai dari besaran nominal THR yang diterima, hingga perhitungan besar tunjangan tersebut.